Struktur Organisasi SMK Negeri 2 Batang Hari

Struktur organisasi yang ada di sekolah tidak hanya terdiri dari kepala sekolah dan guru-guru saja. namun perlu ada pembagian bidang lain yang memegang tugas penting. Semuanya bertujuan untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar. Berikut rincian struktur organisasi beserta tugas dan tanggung jawabnya di sekolah SMKN 2 Batang Hari tahun pelajaran 2023/2024




I.       KEPALA SEKOLAH

a.      Merencanakan Program Kepala Sekolah (PKS) dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah (RAPBS)

b.     Mengkoordinir perencanaan dan pelaksanaan (RIPS)

c.      Mengkoordinir kegiatan UN/ Uji Kompetensi.

d.     Mengawasi dan membina pengelolaan KBM di sekolah dan di DU/DI

e.      Mengkoordinir kegiatan kerja sama dengan Pemda dan Dunia Kerja/ Komite Sekolah ( KS)

f.      Mempromosikan Pemasaran dan penelusuran Tamatan

g.     Membina Unit Produksi dan Koperasi

h.     Merencakan dan membina, Pengembangan Profesi dan Karier Staf.

i.      Mengkoordinir Pelaksanaan Bimbingan Kejuruan

j.      Merencanakan Pengembangan, Pendayagunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.

k. Menyelenggarakan Administrasi Sekolah (Keuangan, Ketenagaan, kesiswaan, Perlengkapan dan Kurikulum).

l.      Mengkoordinir Pengembangan kurikulum.

m.    Membuat laporan Berkala dan Insedentil

n.     Membuat Penilaian SKP Guru dan Pegawai.

 

II.             WAKIL KEPALA SEKOLAH

A.    URUSAN PROGRAM / KURIKULUM

a.      Memasyarakatkan dan Mengembangkan Kurikulum.

b.  Menyusun Program pengajaran ( Mingguan, Bulanan, Semesteran, tahunan) dan Mengkoordinasikan Pelaksanaannya.

c.      Merencanakan dan Menganalisis ketercapaian target kurikulum dan daya seraf siswa (nilai target).

d.     Mengkoordinir Pengembangan Kurikulum.

e.   Mengkoordinir Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah termasuk pembagian tugas guru, jadwal pelajaran/ praktik evaluasi belajar dan sebagainya.

f.      Mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan evaluasi belajar.

g.     Mengarahkan Penyusunan SATPEL/ rencana pelajaran / praktik.

h.     Menggali materi-materi untuk penyesuaian kurikulum dan program magang bersama Kepala Program Keahlian.

i.      Memeriksa/ Menyetujui rencana pengajaran guru.

j.      Memeriksa kelengkapan analisis hasil evaluasi dan program/ pelaksanaan perbaikan dan pengayaan guru serta membuat tindak lanjutnya.

k.     Mengawasi pelaksanaan tugas guru dalam KBM.

l.      Membuat laporan berkala dan insidentil.

m.    Mengkoordinir pelaksanaan rapat/ pertemuan guru dan pegawai ( undangan rapat, absensi sampai notulen rapat).

 

B.    URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT

a.      Merencanakan program kerja hubungan industry setiap program keahlian.

b.     Mengkoordinasikan pembuatan peta dunia kerja/industry yang relevan dalam Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Luar Provinsi dan Luar negeri.

c.      Mempromosikan sekolah,  mengkoordinir penelusuran tamatan dan BKK.

d.     Merencanakan hubungan kerja sama dan pembinanya dengan dunia kerja sama Kepala Program Keahlian yang Relevan.

e.      Merencanakan program prakerin/program magang (system ganda) serta mengkoordinir pelaksanaannya.

f.      Mengkoordinir “guru tamu” dari dunia kerja untuk mengajar di sekolah.

g.     Mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan uji kompetensi.

h.     Mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan Dharma Wanita dan kegiatan social sekolah dan penyelenggaraan rapat/ Pertemuan  Majelis / Komite Sekolah.

i.      Mengkoordinasikan kegiatan observasi dan study banding.

j.      Membuat laporan berkala dan insidentil.

 

C.    URUSAN KESISWAAN

a.      Menyusun Program kerja Pembinaan Siswa ( Bulanan, Semesteran, Tahunan) dan mengkoordinir pelaksanaannya.

b.     Menyusun program kerja 7K dan Mengkoordinir Pelaksanaannya.

c.      Mengkoordinir pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS, Pramuka.

d.     Membimbing dan mengawasi kegiatan OSIS dan Pramuka.

e.      Membina kepengurusan OSIS/ Kepramukaan

f.      Mengkoordinir perencanaan pemilihan calon siswa berprestasi, paskibra dan beasiswa serta mengurus keuangan beasiswa.

g.     Mengkoordinir perencanaan pembinaan kesiswaan.

h.     Mengawasi mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kesiswaan.

i.      Mengkoordinir kegiatan upacara bendera sekolah.

j.       Membuat lapoaran berkala dan insidentil.

 

D.    URUSAN SARANA DAN PRASARANA

a.      Menyusun program kerja pemamfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana (bulanan, semesteran, tahunan).

b.     Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana dan prasarana.

c.      Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana dan prasarana.

d.     Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktek serta kelengkapan sekolah.

e.      Mengkoordinir pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana dan prasarana.

f.      Mengkoordinir Pembuatan papan data sekolah.

g.     Mengkoordinir pengawasan penggunaan sarana dan prasarana.

h.     Mengkoordinir evaluasi penggunaan sarana dan prasarana.

i.      Membantu kepala sekolah dalam menyusun RIPS, PKS, RAPBS termasuk perencanaan sumbangan orang tua siswa dan sumbangan lainnya yang tidak mengkat.

j.      Membuat laporan berkala dan insidentil.

 

III.   Kepala Program Keahlian (Ketua Kompetensi Keahlian)

  1. Menyusun program pembinaan dan pengembangan program keahlian (bulanan,semesteran dan tahunan)
  2. Melakukan pembinaan dan bimbingan secara individu / kelompok untuk meningkatkan prestasi belajar melalui guru terkait.
  3. Mengkoordinasikan kebutuhan peralatan dan bahan praktek tiap-tiap standar kompetensi.
  4. Bersama dengan waka. Sarpras merencanakan dan mengadakan peralatan dan bahan praktek.
  5. Menginventarisasikan mesin, peralatan praktek dan bahan yang dimiliki di kompetensi keahlian.
  6. Mengkoordinasikan pemakaian bahan dan alat praktek dalam program keahlian terkait
  7. Membantu melaksanakan dan memelihara hubungan dengan dunia kerja secara langsung
  8. Menjalin hubungan kerjasaama dengan rekan kerja
  9. Mengkoordinasikan guru  – guru di koompetensi keahlian
  10. Merencanakan dan membuat jadwal penggunaan ruang praktek
  11. Merencakanan dan melaksanakan program perawatan dan perbaikan
  12. Menyusun dan melaksanakan Tata tertib bengkel
  13. Melaksanakan semua administrasi kompetensi keahlian
  14. Mengembangkan Unit Produksi ( UP ) kompetensi keahlian
  15. Merencakan dan melaksankan program diklat guru kompetensi keahlian
  16. Melaksanakan program PRAKERIN institusi pasangan , serta mempromosikan lulusan pada dunia kerja
  17. Merencanakan , membina dan melaksakan kegiatan lomba ketrampilan siswa ( LKS ) , pameran produk unggulan dan gebyar SMK
  18. Mengkooordinasikan penyusunan Silabus,RPP,Job Sheet,modul dan perangkat pembelajaran dan media pembelajaran di kompetensi keahlian
  19. Mengkoordinasikan dan melaksanakan ketertiban dan kebersihan ruang praktek
  20. Membuat laporan pelaksanaan program kepada kepala sekolah

 

IV.     KEPALA BENGKEL/ LABORATORIUM

a.       Membuat daftar peralatan yang menjadi tanggung jawabnya.

b.       Menyusun dan mengawasi tata tertib ruang praktek dan pemakaian peralatan.

c.       Membuat jadwal pemakaian ruang dan peralatan praktek untuk KBM dan unit produksi.

d.       Menyiapkan buku agenda pemakaian ruang dan peralatan praktek.

f.        Menyiapkan dan mengisi kartu pemakaian dan perawatan peralatan praktek

g.       Membuat laporan kondisi peralatan praktek dan pemakaian peralatan praktek

h.       Menyimpan dan mendistribusikan bahan-bahan praktek siswa dalam program keahlian masing-masing.

V.     Wali Kelas

a.     Mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya;

b.     Berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik;

c.     Menyelenggarakan administrasi kelas

d.     Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik;

e.     Membuat catatan khusus tentang peserta didik;

f.      Mencatat mutasi peserta didik;

g.     Mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar;

h.     Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan;

i.      Menyusun laporan tugas sebagai wali kelas kepada Kepala Sekolah;

 

VI. Pembina OSIS

a.     Menyusun program pembinaan OSIS;

b.     Mengoordinasikan kegiatan upacara rutin dan hari besar nasional;

c.     Menyelenggarakan latihan kepemimpinan dasar bagi peserta didik;

d.     Mengoordinasikan berbagai kegiatan OSIS;

e.     Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan pembinaan OSIS;

f.      Menyusun laporan pelaksanaan pembinaan OSIS.

 

VII.        Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK)

a.     Menyusun program kerja BKK;

b.     Menyusun database peserta didik lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;

c.     Menjaring informasi tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia usaha (industri) maupun kerjasama dengan lembaga penyalur tenaga kerja dan kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang ketenagakerjaan;

d.     Membuat leaflet informasi dan pemasaran lulusan SMK yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;

e.     Bekerjsama dengan dunia usaha dan dunia industri dalam menyalurkan calon tenaga kerja lulusan SMK ke dunia usaha dan industri;

f.      Melakukan proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui kegiatan penjajakan dan verifikasi;

g.     Mengadakan program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi peserta didik dan lulusan SMK disesuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan;

h.     Mengadakan program bimbingan menghadapi tahapan proses penerimaan peserta didik dalam suatu pekerjaan;

i.      Memberikan informasi kepada para alumni ataupun para lulusan SMK lain yang membutuhkan informasi tentang lowongan kerja;

j.      Menyusun laporan tahunan pelaksanaan kegiatan BKK.

 

VIII.      Guru Piket

a.     Menyambut dan bersalaman kepada siswa ketika datang;

b.     Meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan (9K);

c.     Menerima dan mendata tamu sekolah;

  1. Mengontrol per kelas, Bengkel dan laboratorium bila ada guru dan siswa yang tidak hadir atau terlambat masuk kelas/hadir;

e.     Mengoordinasikan Guru pengganti bagi kelas yang Gurunya berhalangan hadir;

f.      Mencatat dan melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada Kepala Sekolah;

g.     Melakukan kegiatan lainnya yang terkait tugas Guru piket;

h.     Membuat laporan hasil piket per tugas.

 

IX. Uraian Tugas Petugas Perpusatakaan

a.     Merencanakan pengadaan buku dan bahan perpustakaan

  1. Mengawasi pelaksanaan tata tertib perpustakaan
  2. Mengurus pelayanan perpustakaan
  3. Memelihara dan memperbaiki buku dan bahan perpustakaan
  4. Menginventaris buku dan peralatan perpustakaan
  5. Mengatur penyimpanan buku dan bahan perpustakaan
  6. Merencanakan pengembangan perpustakaan
  7. Meningkatkan minat baca bagi siswa
  8. Mengatur dan membagi tugas pembantu pustakawan
  9. Membuat display , visualisasi data dalam bentuk diagram/grafik
  10. Menyusun laporan

 

X.    Uraian Tugas Satpam / Penjaga Sekolah

a.     Mengisi buku catatan kejadian

  1. Mengantar dan member petunjuk tamu sekolah
  2. Mengamankan pelaksanaan upacara , KBM , Ujian Akhir Sekolah , Ujian Nasional dan Uji Profesi serta rapat – rapat
  3. Menjaga kebersihan pos jaga
  4. Menjaga ketengan dan keamanan kampus sekolah siang dan malam
  5. Merawat peralatan jaga malam
  6. Melaporkan secepatnya kejadian bila ada

 

XI.   Ka. Bengkel

a.     Menganalisa kebutuhan alat dan bahan praktek selama 1 tahun,

b.     Mengusulkan kebutuhan alat dan bahan untuk kegiatan praktek,

c.     Bertanggung jawab tentang kondisi operasional bengkel / lab.,

d.     Mengadministrasikan peminjaman dan pengembalian alat,

e.     Penataan dan pengadministarsian alat dan bahan,

f.      Membuat jadwal penggunaan bengkel / lab.,

g.     Menginventaris alat / bahan yang rusak,

h.     Membuat program dan melaksanakan perbaikan dan perawatan,

i.      Membuat laporan perbaikan.

 

 

XII. BIMBINGAN KEJURUAN DAN KONSELING

a.    Menyusun program kerja BK untuk satu tahun (untuk calon siswa dan siswa selama pendidikan dan pelayanan pada tamatan untuk mencari pekerjaan (mandiri) dan melaksanakannya.

b.   Memberikan penjelasan pada calon siswa tentang macam-macam program study,kemampuan tamatan dan lapangan kerja yang dapat dimasuki.

c.    Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa secara individu yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang social, pengaruh lingkungan dan kesukaran belajar dan sebagainya.

d.   Mengembangkan potensi siswa sesuai bakat dan minat siswa.

e.    Membimbing siswa dalam pengenalan lingkungan dan dunia kerja.

f.    Memberi wawasan arah karier kunjungan.

g.   Memberi dorongan (motivasi) pada siswa secara klasikal maupun individual untuk mencintai kerja, melalui kunjungan ke dunia kerja, ceramah guru tamu dan sebagainya.

h.   Menangani permasalahan yang berkaitan dengan kenakalan siswa, penyimpangan perilaku siswa, dan gangguan belajar.

i.    Mengadakan kunjungan kepada orang tua murid ( home visit) bagi siswa yang mempunyai masalah

j.    Ikut memasarkan tamatan ke dunia kerja dan menelusuri tamatan.

k.   Membantu seleksi penerimaan siswa baru.

 

 

XIII.       GURU

a.       Menyiapkan perangkat mengajar semesteran, analisa program, satuan pelajaran, dan kisi-kisi berikut perangkat evaluasi.

b.       Melaksanakan administrasi siswa antara lain : daftar nilai, daftar hadir dan daftar kemajuan siswa.

c.       Melaksanakan kegiatan belajar mengajar 18 jam pelajaran :

a.           Guru teori dan guru umum

·      Mempersiapkan bahan ajaran dan alat bantu

·      Memasukan misi kejuruan pada mata pelajaran umum bagi guru umum dan guru normatif

·      Menerapkan kompetensi kejuruan.

·      Mengisi buku agenda kelas

b.   Guru praktek

·      Menyiapkan pelajaran praktek : bahan dan alat ruangan dan pembagian tugas siswa.

·      Melaksanakan KBM praktek dan (pembersihan /penyimpanan alat, pembersihan ruangan)

·      Bertanggung jawab terhadap invertaris, alat dan prabot.

 

d.       Melaksanakan bimbingan karier kejuruan siswa.

e.       Mengembangkan alat bantu kegiatan belajar mengajar.

f.        Membantu melaksanakan kegiatan 7 K

g.       Mengembangkan bahan ajaran sesuai dengan perkembangan IPTEK dan ketentuan muatan local (dunia kerja).

h.       Mengembangkan kemampuan profesi guru melalui kegiatan/ kesempatan yang dicari atau diberikan (jalur formal/ informal)

i.        Membantu mengembangkan koperasi, unit produksi, hubungan industry, uji kompetensi, program magang bersama.

j.        Melaksanakan kegiatan remedial

k.       Membuat laporan berkala dan insedentil.


Komentar

Postingan Populer